▫️Profile

PT. Golden Bumi Mineral (“PT.GBM”) didirikan & berkedudukan di Kota Palu-Sulawesi Tengah. PT. Golden Bumi Mineral direncanakan melakukan proses sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan batuan, yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan, pengangkutan dan penjualan serta kegiatan pasca tambang.

Maksud dan Tujuan PT. Golden Bumi Mineral

Sesuai dengan Anggaran Dasar yang termuat dalam Akta Notaris, maksud dan tujuan perusahaan adalah bergerak di bidang pertambangan meliputi : Pengelolaan dan Perdagangan hasil tambang batuan untuk mendapatkan keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

Untuk mencapai maksud dan tujuan sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan menjalankan kegiatan usaha antara lain :

1.         Melakukan kegiatan usaha di bidang usaha pertambangan meliputi kegiatan penyelidikan umum, Eksplorasi, Studi kelayakan, Konstruksi, Penambangan, Pengelolaan, Pengangkutan dan Penjualan serta Kegiatan Pasca Tambang;

2.         Melakukan kegiatan perdagangan hasil tambang;

3.         Membangun, memiliki, mengoperasikan dan mengembangkan perusahaan pertambangan beserta dengan seluruh infrastruktur pendukung yang berada di lokasi/areal perusahaan;

4.         Melakukan kegiatan reklamasi pasca tambang serta melakukan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;